Minggu, 11 Desember 2011

Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Pada umumnya pencegahan bahaya penyalahgunaan (Lahgun) dapat dilakukan melalui 2 metode pendekatan :
Metode Preventif
yaitu suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadi penggunaan atau pemakaian narkoba dan sering disebut sebagai upaya pencegahan.  Metode Preventif dapat dilakukan dengan tiga cara atau upaya yang bersifat :
 
  1. Informatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya hanya memberikan informasi umum. Misalnya, Apa itu narkoba, bahayanya dan bagaimana cara menanggulanginya? 
  2. Edukatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya memberi pengetahuan narkoba secara lebih spesifik. Misalnya, narkoba ditinjau dari berbagai aspek antara lain ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan agama. 
  3. Alternatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan di sentra-sentra kegiatan umum. Misalnya, olah raga, kesenian, pramuka, pesantren remaja dan sebagainya.
Metode Kuratif 
yaitu suatu upaya yang dilakukan sesudah terjadi penyalahgunaan atau pemakaian narkoba. Metode Kuratif dapat dilakukan dengan 2 cara :
  1. Rehabilitatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini berbentuk program untuk memulihkan atau menormalkan kembali perilaku para korban/pecandu narkoba, seperti halnya di Panti-panti Rehabilitasi atau Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dalam upaya yang bersifat rehabilitatif ini, seluruh anggota keluarga korban memegang peranan yang sangat penting, oleh karenanya diharapkan turut berperan. 
  2.  Refresif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini berbentuk tindakan hukum secara tegas terutama terhadap setiap pelaku penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba oleh aparat penegak hokum. Motivasinya: penyelesaian masalah narkoba secara konsisten adil, bertanggung jawab dan manusiawi.

SEKILAS TENTANG KERUGAN NARKOBA

Narkoba tak hanya menyebabkan 15 ribu nyawa per tahun melayang sia-sia. Perdagangan barang haram yang kian gencar dan marak itu pun telah membuat bangsa ini mengalami kerugian ekonomi yang begitu besar. Setiap tahun nilai kerugian yang harus ditangggung akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus melonjak. 
Laporan Survei Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia: Studi Kerugian Ekonomi dan Sosial Akibat Narkoba Tahun 2008 yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, mengungkapkan, kerugian biaya ekonomi akibat narkoba pada tahun 2008 mencapai Rp 32,4 triliun. Setara dengan lima kali lipat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat pada tahun yang sama.
Berdasarkan hasil studi BNN dan UI memperhitungkan kerugian ekonomi bangsa akibat narkoba pada tahun 2013 itu dengan perhitungan tingkat inflasi sebesar enam persen. Berdasarkan studi itu pula, Jawa Timur diperkirakan memiliki potensial kerugian terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Sedangkan Irian Jaya Barat tercatat sebagai provinsi paling rendah tingkat potensi kerugian ekonominya.
Jika pemerintah tak serius dalam upaya penanganan dan penanggulangan narkoba, maka potensi kerugian ekonomi yang terjadi akan jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Hal itu terbukti dengan ditemukannya pabrik racikan narkoba di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Macam/Jenis Narkotika Yang Sering Disalahgunakan/Dipakai - Ganja, Opium, Kokain, Morfin, Heroin, Dkk


Narkotika memiliki banyak jenis dan macamnya yang sering disalah gunakan oleh para pecandu. Narkotika tersebut antara lain seperti opium/opiat, morfin, heroin, kokain, mariyuana/kanabis/ganja, kodein dan opiat sintetik. Berikut ini adalah jenis-jenis atau macam-macam narkitoka-narkotika tersebut disertai pengertian arti definisi.
1. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang dihasilkan kangsung oleh tanaman yang bernama poppy / papaver somniferum di mana di dalam bubuk haram tersebut terkandung morfin yang sangat baik untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.
2. Morfin
Mofrin adalah alkoloida yang merupakan hasil ekstraksi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk penghilang rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak atau efek dari penggunaan morfin yang sifatnya negatif membuat penggunaan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya.
3. Heroin
Heroin adalah keturunan dari morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan / kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit / sub kutan atau pembuluh vena.
4. Kodein
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun dapat menyebabkan ketergantungan / efek adiksi sehingga peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.
5. Opiat Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dari opiat buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic) yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbulkan ketagihan / kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar kalangan non medis.
6. Kokain / Cocaine Hydrochloride
Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar saja, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa senang riang gembira, tambah pede, terangsang, menambah tanaga dan stamina, sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit semua perasaan enak itu hilang seketika berubah menjadi rasa lelah / capek, depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sampai mati.
Efek psikologis atau mental spiritual yang dapat ditimbukan dari penggunaan kokain secara terus menerus adalah :
- Darah tinggi
- Sulit bobo / susah tidur
- Bola mata menjadi kecil
- Hilang nafsu makan / kurus
- Detak jantung jadi cepat
- Terbius sesaat, dan sebagainya
7. Ganja / Mariyuana / Kanabis
Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan yang mana daun, bunga, dan biji kanabis berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan).
Zat getah ganja / THC (delta-9 tetra hidrocannabinol) yang kering bernama hasis, sedangkan jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft, dan sebagainya.
Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan / relaksasi. Orang yang baru memakai ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mabuk / mabok dengan mata merah.
- Tubuh lemas dan lelah.
- Bola mata menjadi besar.
Bagi pengguna ganjo alias mariyuana semua itu tidak masalah walaupun banyak menimbulkan efek buruk bagi fisik dan mental, yakni antara lain sebagai berikut ini :
- Kemampuan konsentrasi berkurang.
- Daya tangkap syaraf otak berkurang.
- Penglihatan kabur / berkunang-kunang.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
Yang penting bagi pecandu ganja adalah efek enak dan nikmat dunia yang semu seperti :
- Rasa gembira.
- Percaya diri / PD meningkat pesat.
- Peka pada suara.

DERITA AKIBAT NARKOBA

Akibat penyalahgunaan narkoba adalah merusak susunan syaraf pusat dan organ-organ tubuh, merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat. Dalam memenuhi narkotik, segala cara bisa dihalalkan dari menjual barang-barang hingga tindak pidana kriminalitas.
Secara rinci ada beberapa hal Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain sebagai berikut :
  • Penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis (penggunaan narkoba dengan suntikan/IDU adalah cara yang paling efektif penularan HIV/AIDS)
  • Gangguan jiwa (gangguan daya ingat, masalah otak dan kendali diri)
  • Kekerasan/kejahatan
  • Overdosis/kematian
  • Kriminalitas
  • Putus sekolah
  • Hancurnya keluarga
  • Putus kepercayaan orang
  • Hina di mata masyarakat
  • Masuk penjara 
Walau efeknya banyak, tetapi sebagian pemakai narkoba tersadar bahwa benda ‘laknat’ ini sangat berbahaya, bahkan mematikan. Beberapa efek narkoba itu diantaranya kecanduan atau ketagihan, merusak otak dan daya piker, serta stroke. Otak sebagai pusat perintah manusia bagi pecandu narkoba akan tidak bisa berperan dengan baik karena dapat berakibat pada perubahan fungsi otak sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi serta kegamangan dalam mengambil keputusan dan penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang, mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi serta dapat juga mengganggu produksi hormon di dalam tubuh.
Penyalahgunaan narkoba juga dapat mengganggu produksi hormon di dalam tubuh sehingga dapat terjadi kerusakan yang dapat dipulihkan sekaligus juga yang tidak dapat dipulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan penyusutan testikel pada pria. Sebagaimana juga efek maskulinasi yang terjadi pada wanita. Ciri fisik seorang pemakai narkoba biasanya mata mereka terlihat merah dan cekung sepeti orang kurang tidur, bibir mereka akan berwarna kecoklatan dan bahkan daya tahan tubuh mereka akan menurun drastis. Ketika daya tahan tubuh menurun, mereka akan mudah sekali terserang virus penyakit. Wajah dan tubuh mereka akan menjadi kurus kering dan kurang bergairah.

NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

SEKILAS TENTANG NARKOBA


Apa yang melatar belakangi penyalahgunaan narkoba..?
Penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi faktor protektif, antara lain :
A.
Lingkungan Sosial
1.
Keluarga
Faktor Resiko
Faktor Protektif.
-
Manajemen keluarga yang buruk
-
Kedekatan.
-
Konflik keluarga
-
Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial.
-
Orang tua menggunakan narkoba
-
Dukungan keluarga besar.
-
Perlakuan yang buruk/tidak konsisten dari orang tua.
-
Harapan/cita-cita yang tinggi (realistis)
-
Pola komunikasi negatif
2.
Teman sebaya/sekolah


Faktor Resiko
Faktor Protektif
-
Kegagalan akademis
-
Kedekatan
-
Komitment yang rendah terhadap sekolah
-
Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial
-
Intimidasi
-
Harapan guru yang realistis.
-
Teman sebaya yang menyimpang
-
Tanggung jawab dan kesediaan membantu yang di harapkan.
-
Teman menggunakan narkoba.
-
Norma sekolah yang menentang kekerasan.
-
Penolakan dari teman sebaya
3.
Masyarakat


-
Hubungan lingkungan yang renggang
-
Kedekatan dengan masyarakat.
-
Ketidakteraturan di masyarakat
-
Jaringan dengan masyarakat.
-
Norma dan hukum yang pro narkoba
-
Rasa saling peduli di masyarakat.
-
Keuangan layanan dukungan
-
Kesempatan keterlibatan di masyarakat.
B.
Individu


Faktor Resiko
Faktor Protektif
-
Sikap menantang
-
Ketrampilan kemampuan
-
Penggunaan narkoba lebih awal
-
keyakinan atas nilai moralitas
-
Dorongan kuat
-
kapasitas humor
-
Teman memakai
Memiliki kegemaran atau minat
-
Mencari sensasi
Efek Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan efeknya, narkoba dibagi menjadi :
1.
Stimulan
a.
Meningkatkan aktivitas pada susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin cepat, detak jantung dan nafas meningkat, dsb.)
b.
Mempercepat proses mental, membuat orang waspada, dan bersemangat.
c.
Contoh : Kafein, nikotin, amfetamin dan sejenisnya, kokain, Ritalin, deksamfetamin, dsb.
2.
Depresan
a.
Memperlambat aktivitas pada susunan syaraf pusat.
b.
Membuat orang menjadi lebih santi dan kurang sadar akan sekelilingnya.
c.
Contoh : Alkohol, Valium, Rohypnol, Serapax, Temazapan, kodein, Panadin, heroin, opium, morfin, dsb.
3.
Halusinogen
a.
Secara signifikan dapat mengubah dan menyebabkan gangguan tentang persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan.
b.
Gangguan itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada).
c.
Contoh : Lysergic Acid Diethylamine (LSD), jamur ajaib, Meskalin, biji peyote, dsb.
4.
Entaktogen : termasuk stimulan yang telah dimodifikasi yang juga memiliki sifat-sifat halusinogen
5.
Kanabinoid : termasuk kelompok unik yang mempengaruhi reseptor tertentu pada otak.

Pencegahan dan Pengobatan
Pencegahan
Narkoba lagi narkoba lagi. Tahun-tahun belakangan ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin marak saja. Bukan hanya kasus ini marak di ibukota melaikan hingga di kota-kota lain di Indonesia. Tidak memandang dari status sosial mana dia berada, tidak melihat latar belakang keluarga baik-baik ataukah berantakan, tidak memandang dari daerah mana dia berasal. Orang-orang yang menjadi korban ketergantungan narkoba semakin beragam dan meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk kamu, golongan anak muda yang menjadi pewaris bangsa. Jika banyak dari generasi muda sepertimu sekarang ketergantungan narkoba, maka akan begaimanakah nasib bangsa ini selanjutnya?
Untuk itu informasi mengenai narkoba perlu diluruskan kepada semua orang. Hal ini agar kita tidak mudah dibohongi apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.
Nah, biar ngga gampang dicuci otak atau dibujuk untuk memakai narkoba, kamu harus tahu beberapa hal tentang narkoba seperti dibawah ini :
1.
Jangan pernah berfikir untuk mencoba, meskipun hanya sekali
Namanya anak muda, sifat yang paling umum adalah rasa penasaran. Sebenarnya sifat ini bisa positif jika memberikan pengetahuan bagi kamu. Namun rasa penasaran itu akan merusak ketika kamu ingin mengetahui rasa narkoba meskipun Cuma sekali, Satu hal yang perlu kamu ingat narkoba merupakan obat-pbatan yang mengandung zat atau kandungan yang dapat membuat kamu ketagihan. Sekali kamu mencobanya,maka seumur hidup kamu akan ketagihan.
2.
Jangan berfikir bahwa narkoba adalah dewa penyelamatmu.
Namanya hidup, pasti ada suka dan dukanya. Alangkah indahnya jika dunia ini dipenuhi suasana yang asyik-asyik terus. Namun tidak demikian adanya, bukan? Orang akan mudah mengontrol dirinya ketika merasa senang dan riang. Tapi hal itu tidak mudah dilakukan ketika orang harus menghadapi persoalan-persoalan sulit, rumit, bikin stress, atau depresi. Berdasar dari banyak kasus, seseorang akan mudah dicekoki narkoba ketika dirinya sedang dalam keadaan down. Untuk itu kamu harus selalu waspada. Ingatlah selalu kalau narkoba akan mengacaukan perasaanmu, malah akan menambah banyak persoalanmu. Kalau pun seseorang pemakai narkoba merasa punya perasaan gembira dan nyaman, itu hanya bersifat sementara waktu saja. Ketika pengaruh narkoba itu habis, maka si penggunanya akan merasakan hal-hal yang sebaliknya. Tidak heran jika akhirnya si pengguna akan mencari dan menagih narkoba yang sama.
Makanya, kamu perlu meningkatkan iman dan ketakwaanmu pada Tuhan. Biasakan mengadu kepada Tuhan tentang perasaan sedih dan duka yang sedang kamu rasakan. Niscaya, Dia akan selalu mendengar dan membantu keluh-kesah umatNya. Secara otomatis, hal itu juga akan membentengi dirimu dari desakan untuk mencoba-coba narkoba.
3.
Jangan bilang kalau hanya sebagian jenis narkoba saja yang mematikan, namun sebagian lagi justru menyehatkan.
Berdasarkan riset medis, merokok saja dapat membahayakan tubuhmu. Dari hasil penelitian Departemen Kesehatan dari Australia Barat dikatakan bahwa rokok yang kamu hisap itu mengandung kurang lebih 4.000 bahan kimia. Empat puluh dua jenis dari bahan-bahan kimia tersebut,berisikan racun yang dapat merusak tubuhmu dan memicu kanker.Lain lagi dengan ganja(kanabis), jenis narkoba ini dapat mempengaruhi sistem syaraf dan memperlambat kegiatan dalam otak bahkan dapat memicu gangguan jiwa berat jika kamu memiliki keturunan genetika yang berisiko tinggi.
Kalau ecstasy merupakan jenis narkoba yang dibuat dari kumpulan bahan kimia. Pengaruhnya sama dengan amfetamin dan halusinogen. Jika seseorang menggunakan secara berlebihan dalam satu waktu, dampak yang harus ditanggung adalah kematian. Sedangkan putaw atau heroin adalah zat yang berasal dari popi opium, bunga yang tumbuh di iklim panas dan kering. Untuk kedokteran, zat ini biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesia). Namun kalau kamu pakai tanpa izin dokter atau pun mencampurnya dengan obat- obatan lain, hal ini sama saja dengan membahayakan hidupmu sendiri! Bagaimana tidak? Dengan pemakaian dosis tinggi, maka akan terjadi kerusakan otak yang parah.
4.
Pakai narkoba dengan cara menghirup uap lem atau zat lain adalah murah tapi mematikan
Penggunaan narkoba dengan cara menghirup/inhalen, yang umumnya disebut “sniffing glue” atau “ngelem”adalah sangat berbahaya! “Ngelem” dapat menyebabkan kematian mendadak(sudden sniffing death syndrome), baik buat yang sudah berpengalaman apalagi yang baru mencobanya. Dengan menghirup zat-zat inhalan tersebut, maka otak, lever dan ginjal si penghirup dapat rusak.
5.
Selektif memilih teman jalan ataupun temen dekat
Teman yang baik adalah teman yang selalu ada didekatmu, baik dalam keadaan senang maupun duka. Teman yang baik juga harus mampu memberi masukan, saran dan kritik yang membangun. Teman yang baik adalah seorang yang juga bisa mengajakmu meraih prestasi, baik dalam pelajaran, olahraga atau pun ekstrakurikuler lainnya. Tapi kalau temanmu berusaha merayu, memaksa, apalagi memerasmu untuk mengkonsumsi narkoba, itu bukan teman namanya! Bergaul boleh dengan siapa saja, asalkan waspada jika ada seseorang yang baru dikenal langsung memintamu untuk merasakan ‘nikmatnya' narkoba. Ingat, bukan berarti jadi kuper (kurang pergaulan) jika kamu tidak bergaul dengan orang-orang pemakai narkoba.